




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc mengungkapkan, dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB), untuk Dirut BSB yang menjabat saat dugaan kasus tersebut terjadi pasti tahu adanya pemberian kredit tersebut.
Menurut Susno Duadji yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini, jika seorang Dirut dalam mempimpin bank tentunya ada keputusan yang dibuat dan juga ada laporan dari para pegawainya.
“Dari itu Dirut Bank Sumsel Babel yang menjabat saat dugaan kasus korupsi kredit modal kerja BSB tersebut terjadi pasti tahu adanya pemberian kredit itu. Karena Dirut mendapatkan laporan dari bawahannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, jika jabatan Dirut BSB bukan jabatan yang dijabat dengan waktu yang singkat. Olah kerana itu jika Dirut mengaku tidak tahu terkait kredit tersebut maka menjadi tanda tanya.
“Tanda tanya kalau Dirut nya mengaku tidak tahu. Bahkan jika Dirut tersebut mengaku tidak dilibatkan dalam pemberian kredit maka ini lebih parah, sebab siapa yang bermain, siapa yang bocorkan tandatangan dan siapa yang ada di bawah Dirut nya? Tapi terlapas dari itu, Dirut memimipin bank kan tidak satu hari atau sebulan. Dirut kan mendapat laporan dari pegawainya, makanya Dirut pasti tahu,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

