Susno Duadji Apresiasi Kerja Keras Kejati Sumsel Sukses Bongkar Beberapa Perkara Dugaan Kasus Korupsi Diantaranya Program SERASI 2019







Dirinya berharap, dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Sumsel diusut hingga tuntas. Sebab, sangat disayangkan dana Program SERASI dari pemerintah pusat untuk pertanian malahan diduga dikorupsi.

“Duit untuk pertanian masih dimainkan. Untuk itu bongkar dan tuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 tersebut. Apalagi ini kan melibatkan beberapa kabupaten di Sumsel, jadi mohon agar Kejati Sumsel mengusut siapapun yang terlibat supaya menjadi pembelajaran bagi kabupaten lain, ya kalau ada dana untuk petani harus sampai sesuai dengn peruntukannya,” tandas Susno Duadji.

Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, dari delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019, Kejati Sumsel melakukan penyidikan untuk Program SERASI 2019 di Banyuasin.

“Program SERASI 2019 ini dilaksanakan di delapan kabupaten, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, dan PALI. Kalau yang penyidikan hanya Program SERASI 2019 di Banyuasin. Dalam penyidikan tersebut saat ini kita juga masih menelusuri anggaran setiap kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019. Sebab, pagu anggaran Program SERASI 2019 dari Kementerian Pertanian untuk delapan kabupaten di Sumsel ini totalnya Rp1,3 triliun. Dari itu kita telusuri berapa anggaran yang diterima per kabupatennya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!