




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Rabu (31/8/2022) mengapresiasi Tim Kejagung dan Tim Kejati Sumsel yang telah menyita dua kapal aset Surya Darmadi tersangka dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma yang merugikan negara Rp 104,1 triliun.
Dua kapal tersebut disita oleh Tim Satgassus (Satuan Tugas Khusus) P3TPK (Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus) Kejagung bersama Tim Kejati Sumsel, Selasa (30/8/2022) di kawasan perairan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Apresiasi dengan Tim Kejaksaan yang telah menyita aset hasil kejahatan untuk kembalikan kerugian negara,” kata Susno Duadji.
Masih dikatakan Susno Duadji, jika saat ini rakyat semakin percaya dengan kejaksaan.
“Rakyat semakin percaya dan salut dengan kejaksaan, bukan hanya omong tapi nyata, salut,” ungkap Susno Duadji. HALAMAN SELANJUTNYA>>

