




Pemerintah Provinsi Sumsel juga menghidupkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai penguat literasi hukum berbasis keluarga. Program ini digiatkan seiring masifnya kasus hukum yang menimpa warga akibat kurangnya pemahaman.
“Dengan program ini, masyarakat bisa lebih siap menghadapi permasalahan hukum. Korban pun bisa lebih percaya diri melapor karena paham hak-haknya,” tambahnya.
Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan beberapa fakultas hukum di sejumlah perguruan tinggi di Sumsel. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pembinaan hukum berbasis akademik.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Sumsel, Kepala BPHN Kemenkum RI Min Usihen, Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi dan Adam Muhammad, serta perwakilan dari MURI, Triyono. (rob)







