




Palembang, JN
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong jajaran organisasi perangkat daerah mengoptimalkan pendataan aset daerah karena hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) belum memuaskan atau belum tertata dengan baik.
Sebab Badan Pengawas Keuangan dan Inspektorat Provinsi menemukan beberapa aset perangkat daerah Pemprov Sumsel masih nihil bahkan cenderung hilang seperti aset tanah, kata Sekteraris Daerah Pemprov Sumsel S.A Supriyono di Palembang, Jumat (20/5/2022).
Dia menjelaskan, pendataan aset di Sumsel sudah simpang-siur sejak tahun 1998 bertepatan saat itu keluar regulasi tentang otonomi daerah.
Selanjutnya hingga kini, kata dia, persoalan aset belum bisa terselesaikan ditambah lagi banyak pegawai ditingkat pusat ditempatkan di daerah sehingga membuat aset tidak jelas, khususnya aset yang bergerak atau jauh dari jangkauan wilayah kerja karena kurang terkontrol. HALAMAN SELANJUTNYA>>

