




“Ke depan, Kemenpan akan memberikan persetujuan penuh jika dukungan dari kepala daerah telah dikantongi. Maka penting bagi kami untuk mendapat restu dari Gubernur,” jelasnya.
Ia menegaskan, UPT JPH tidak hanya sekadar kantor layanan, tetapi juga wadah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Dengan begitu, kehadiran lembaga ini bisa lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin UPT benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dalam layanan halal,” pungkasnya. (rob)







