




Sejalan dengan itu, Pemprov Sumsel telah menginisiasi regulasi dan inovasi. Pergub Nomor 27 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta menjadi dasar hukum, sementara aplikasi SiMantans menjadi instrumen digital untuk menilai kinerja dan potensi ASN.
Herman Deru menuturkan, hingga 2025, Pemprov telah melaksanakan penilaian kompetensi terhadap 3.801 ASN, mulai dari pejabat tinggi pratama hingga staf pelaksana. Hasil penilaian ini digunakan untuk menyusun strategi pengembangan karier yang adil dan transparan.
Ia juga menyoroti permasalahan distribusi ASN di daerah pemekaran baru. Kekurangan aparatur di wilayah tersebut, katanya, harus menjadi perhatian serius BKN agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Kepala BKN RI, Prof. Zudan, menegaskan pihaknya tengah mempercepat proses birokrasi dengan memangkas aturan yang berbelit. Sistem baru yang dikembangkan memungkinkan proses seleksi jabatan lebih cepat, dari yang sebelumnya empat bulan menjadi jauh lebih singkat. HALAMAN SELANJUTNYA>>








