Sulsel Wajibkan Calon Pengantin Bebas Dari Narkoba







Ilustrasi pasangan pengantin yang sebelumnya harus mengikuti Program Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk mengelininasi kasus Narkoba di lapangan. (Foto/Antara)

Makassar, JN

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan, dan Kemenag setempat meluncurkan Program Bersih Narkoba (Bersinar) yang mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah bebas dari barang ilegal tersebut.

“Pasangan yang akan menikah di Sulawesi Selatan wajib bebas narkoba. Ini kesepakatan BNNP Sulsel, Dinas Kesehatan, dan Kemenag Sulsel,” kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Selatan Sudarianto di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan pasangan yang akan ijab kabul atau dinikahkan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) wajib mengikuti pemeriksaan urine. “Setelah dinyatakan bebas narkoba baru mendapatkan surat rekomendasi melanjutkan pernikahan,” katanya.

Menurut dia, kebijakan ini memberikan informasi ke masyarakat bahwa pemberantasan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajarannya kini tidak hanya melalui penindakan, namun juga melalui pendidikan kepada masyarakat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!