





Empat Lawang, JN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang Pertama Tahun 2024–2029, dengan agenda utama pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Empat Lawang tersebut, Sulaila resmi dilantik menggantikan almarhum Saukani, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang Meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada Sulaila yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.
“Selamat kepada Saudari Sulaila. Saya harap dapat mengemban tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya, serta segera beradaptasi dan bersinergi dengan anggota dewan lainnya,” ujar Darli.
Dikatakan Darli, tunjukkan kepada masyarakat bahwa Saudari mampu menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, dan juga Tak lupa, Darli juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya almarhum Saukani. HALAMAN SELANJUTNYA>>








