Sri Sulastri: Tersangkanya Pasti Banyak!







“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut juga nanti akan kami sampaikan secara resmi,” terangnya.

Lebih jauh Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” pungkas Ali Fikri.

Bahkan sebelumnya Ali Fikri telahmengungkapkan sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik KPK, yang pemeriksaannya dilakukan di Brimob Polda Sumsel, Mapolda Sumsel dan di Gedung Merah Putih KPK. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!