



Sementara ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor BPKAD Sumsel, Ahmad Mukhlis tak kunjung keluar dari kantornya. Kemudian disaat dikirimkan pasan whatsapp terkait sejumlah wartawan meminta waktunya untuk dikonfirmasi, Ahmad Mukhlis tidak mau berkomentar soal pemeriksaan yang telah dijalaninya.
“Dak usah dek katek masalah, maaf nian ya,” katanya melalui pasan whatsapp.
Diberitakan sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan tersangka.
“Namun KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Sebab, pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” ujar Ali Fikri.
Lanjutnya, begitu juga mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut akan disampaikan KPK secara resmi setelah adanya upaya paksa penangkapan maupun penahanan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

