




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum menilai, dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel yang sedang disidik oleh KPK, untuk jumlah tersangkanya pasti banyak.
Diungkapkannya, hal tersebut dikarenakan hingga kini KPK masih terus melakukan pendalaman penyidikan.
“Pada pendalaman penyidikan ini kan Penyidik KPK terus menggali, mendalami pihak-pihak lainnya yang juga terlibat. Dari itulah saya menilai jumlah tersangka pasti banyak,” katanya.
Masih dikatakan Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, jika pada proses pendalaman penyidikan tersebut tentunya KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Jadi saksi-saksi terus dipanggil dan diperiksa lagi oleh KPK. Dimana pemeriksaan saksi ini dilakukan karena KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk mngusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, dikarenakan KPK sedang mendalami proses penyidikan inilah sehingga membuat KPK belum mengumumkan siapa terangka yang telah ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

