




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Senin (12/12/2022) mengatakan, KPK pastinya sudah mendapatkan adanya titik terang soal suap dan fee dalam dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Hal itu dikatakan Sri Sulastri saat dimintai komentarnya terkait keterangan Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang mengatakan, KPK memeriksa kembali saksi dari pihak perusahaan swasta yakni Direktur dan Manajer Ops, serta terkait sebelumnya Ali Fikri telah mengungkapkan jika KPK telah memeriksa dua kali Branch Operations Manager salah satu bank di Palembang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Jadi KPK itu sudah mendapatkan adanya titik terang soal suap dan fee dalam perkara ini. Dari itulah KPK memeriksa kembali dua saksi dari perusahaan swasta usai memeriksa dua kali Branch Operations Manager Bank sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dengan telah mendapatkan titik terang perkara tersebut makanya KPK terus memeriksa para saksi dalam rangka menguatkan alat buktinya.
“Menguatkan alat bukti ini untuk mengungkap siapa siapa saja pihak penerima dan pihak yang memberikan suap mau fee dalam perkara tersebut,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

