




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (30/10/2022) menilai, para saksi dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel bersiap-siap untuk kembali diperiksa oleh KPK.
Sebab menurutnya, KPK saat ini masih melakukan pendalaman penyidikan sehingga para saksi akan kembali dilakukan pemeriksaan.
“Pendalaman penyidikan ini kan karena KPK masih mengupulkan alat bukti untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat. Dari itulah, para saksi diperiksa kembali oleh KPK dalam rangka pendalaman proses penyidikannya,” katanya.
Menurutnya, dugaan kasus tersebut langsung disidik oleh KPK karena dugaan kasus korupsinya memang ada dan terjadi di Sumsel.
“Karena perkaranya ada dan sudah sangat jelas, makanya KPK tidak ragu-ragu turun ke Sumsel. Dan saya menilai KPK serius melakukan pengungkapan dugaan kasus itu, karena anggaran penyidikan itu kan tidak sedikit. Dari itulah KPK turun ke Sumsel melakukan proses penyidikan dugaan kasus tersebut,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

