




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Kamis (1/12/2022) mengatakan, adanya sejumlah pihak perusahaan swasta yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel, dikarenakan KPK mengejar soal pajak.
Sebab menurut Sri Sulastri, perusahaan yang tidak membayar pajak termasuk dalam perbuatan dugaan tindak pidana korupsi.
“Jadi dalam dugaan kasus korupsi yang kini sedang disidik KPK ini, untuk perusahaan yang tidak bayar pajak termasuk dalam dugaan kasus korupsi. Sebab pajak ini kan penghasilan untuk negara, kalau tidak bayar pajak maka negara menjadi rugi. Nah, dikarenakan KPK ini lembaga negara yang memberantas terkait dugaan korupsi makanya KPK pasti mengejar soal pajak dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD tersebut,” paparnya.
Masih dikatakan Sri Sulastri, apalagi terkait pajak tersebut 80 persen APBN bersumber dari pajak. HALAMAN SELANJUTNYA>>

