





Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr.Hj.Sri Sulastri,SH.,M.Hum, Senin (24/10/2022) mengatakan, jika KPK saat ini sedang mendalami penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.
Ia menilai hal tersebut karena KPK belum mengumumkaan siapa tersangkanya dalam perkara tersebut.
“Jadi saya menilai KPK sedang mendalami penyidikan. Dimana pendalaman penyidikan ini nantinya akan mengungkap keterlibatan banyak pihak,” katanya.
Masih dikatakannya, dari itu dirinya berharap siapapun yang terbukti terlibat dalam dugaan kasus tersebut diproses hukum.
“Siapapun itu, jika terbukti terlibat terkait peran menyuruh melakukan, orang yang melakukan, serta orang yang turut serta melakukan diharapkan diproses,” ujarnya.
Dilanjutkannya, perkara tersebut dilakukan penyidikan oleh KPK karena tergolong dalam dugaan kasus korupsi. HALAMAN SELANJUTNYA>>







