




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Senin (31/10/2022) mengatakan, adanya dua saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel mengungkap jika KPK ternyata masih terus bergerak di Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.
Iapun menilai, pemeriksaan dua saksi yang dilakukan Penyidik KPK di Brimob Polda Sumsel dalam rangka proses pendalaman penyidikan.
“Jadi ternyata KPK terus bergerak di Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Hal ini juga menandakan kalau KPK itu tidak ragu turun ke Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut. Sebab saya menilai perkara itu sudah jelas, makanya statusnya dinaikan ke tahap penyidikan oleh KPK,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dengan KPK melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara tersebut maka dirinya juga menilai untuk jumlah tersangkanya akan menjadi banyak.
“Pasti banyak jumlah tersangkanya, sebab pendalaman penyidikan ini guna mengungkap pihak lainnya selain tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK namun belum diumumkan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

