



“Sudah jelas kok, memang benar ada dugaan kasus itu di Sumsel. Dari itulah KPK menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,” terangnya.
Sri Sulastri berharap dugaan kasus tersebut diusut hingga tuntas. Sebab ia menilai kerugian negaranya dinilainya cukup besar.
“Usut tuntas dan proses semua pihak yang terlibat agar kedepan di Sumsel tidak kembali terjadi dugaan kasus korupsi,” pungkasnya.
Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya menegaskan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel tersebut.
Namun menurut Ali Fikri, untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

