Sri Sulastri: KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti







“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tegas dia.

Menurut Ali Fikri, dalam penyidikan perkara ini Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” jelasnya Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, jika dalam proses penyidikan dugaan korupsi ini KPK sudah memeriksa para saksi yang kala itu pemeriksaannya dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Mako Polda Sumsel dan di Gedung Merah Putih KPK. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!