Sri Sulastri: KPK Kejar Pemberi dan Penerima Fee







Dr.Hj.Sri Sulastri, SH.,M.Hum saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Rabu (30/11/2022) mengatakan, KPK pasti mengejar pihak pemberi fee dan para penerima fee dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Menurutnya, dari itulah dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sejumlah pihak dari perusahaan swasta diperiksa KPK sebagai saksi.

“Dalam penyidikannya KPK pasti mengejar pihak pemberi fee dan para penerima fee terkait dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara ini. Makanya para saksi dari pihak swasta banyak yang diperiksa KPK, yang tujuannya karena KPK sedang menelusuri aliran-aliran fee tersebut,” kata Sri Sulastri.

Masih dikatakannya, dari hasil penyidikan KPK nanti pasti akan terungkap siapa saja pihak pemberi fee dan siapa saja pihak-pihak yang menerima fee.

“Jadi pada akhirnya nanti akan diungkap oleh KPK siapa saja yang memberikan duit dan siapa saja yang menerima duit terkait fee tersebut,” terangnya.

Sri Sulastri menilai jika pemberian fee dalam kegiatan pengangkutan batu bara tersebut kemungkinan dilakukan dalam rangka untuk mempermudah menerobos aturan yang ada. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!