



“Dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut KPK mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan adanya penggunaan dokumen keuangan fiktif sebagai kelengkapan proses pencairan uang di PT SMS sebagaimana perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” tegas Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada jejaknegeriku.id.
Kemudian pada Jumat (9/12/2022), Ali Fikri menjelaskan, KPK juga memeriksa direktur utama (Dirut) salah satu perusahaan swasta sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
Masih kata Ali Fikri, pada Kamis (8/12/2022) KPK telah memeriksa Branch Operations Manager salah satu bank di Palembang. Kemudian pada Jumat (2/12/2022) saksi Branch Operations Manager Bank tersebut juga diperiksa oleh KPK.
“Branch Operations Manager salah satu bank di Palembang tersebut diperiksa KPK sebagai saksi yang pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” papar Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

