Sri Sulastri: KPK Itu Profesional! Penyidikannya Pasti Ungkap Banyak Tersangka







Sri Sulastri menilai, adapun kesulitan dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara tersebut dikarenakan perkaranya komprehensif.

“Komprehensif ini karena dalam dugaan kasus korupsi tersebut banyak permasalahan yang mengarah pada dugaan perbuatan korupsi, dan tentunya semua itu dikejar oleh KPK agar alat buktinya bisa didapatkan. Kemudian KPK itu kan pasti tidak akan kalah dengan para pihak yang diduga koruptor, hanya saja KPK masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat buktinya,” terangnya.

Apalagi, lanjut Sri Sulastri, disetiap perkara yang ditangani oleh KPK melibatkan sejumlah pihak yang memiliki jabatan dan kedudukan.

“KPK itu kalau netapke tersangkanya tidak hanya pihak swasta saja, tapi juga ada pihak-pihak dari oknum pejabatnya. Karena dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah jelas tertuang ada pihak yang menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Dari itulah sejak awal saya menilai jika nantinya akan banyak tersangka yang ditetapkan KPK dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD ini,” pungkasnya.

Sementara Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel tersebut, pada Senin (12/12/2022) KPK telah memeriksa Direktur dan Manajer Ops perusahaan swasta sebagai saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!