




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (25/12/2022) mengatakan, lambannya penetapan tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel, dikarenakan KPK dengan penyidikannya yang profesional masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap siapa saja tersangka di perkara tersebut.
Bahkan Sri Sulastri menilai, apabila KPK nantinya sudah mendapati alat bukti yang cukup maka akan banyak tersangka yang diungkap oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
“KPK itu profesional. Bahkan saya menilai dari penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara ini, nantinya KPK akan mengungkap banyak tersangka,” ujarnya.
Dijelaskannya, terkait lambannya proses penyidikan dikarenakan KPK melakukan perinsip penyidikan dengan kehati-hatian.
“Proses penyidikan ini kan berbeda dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kalau OTT tersangka dan barang buktinya langsung didapatkan oleh KPK. Tapi kalau penyidikan mesti lebih dulu mengumpulkan alat buktinya. Kalau alat buktinya sudah mencukupi barulah tersangka ditetapkan dan diumumkan,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

