Sri Sulastri: Bisa Saja Kena TPPU!







“Dari itulah KPK memeriksa sejumlah saksi dari pihak perusahaan swasta, dan saya menilai pada perkara ini akan banyak yang tertarik-tarik, merembet-rembet sehingga nantinya terungkap siapa saja yang terlibat,” katanya.

Sri Sulastri mengaku, jika dirinya sangat menyayangkan adanya dugaan kasus korupsi terkait batu bara yang terjadi di wilayah Sumsel.

“Sebab harusnya sumber daya alam, yakni seperti batu bara ini dikelola dengan baik bukan diduga dikorupsi hingga menyengsarakan rakyat banyak,” pungkasnya.

Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya telah menjelaskan sejumlah saksi yang telah diperiksa Penyidik KPK di Mako Sat Brimob Polda Sumsel yang pemeriksaannya dilakukan sejak Senin (31/10/2022).

“Pada Senin Penyidik KPK memeriksa Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel, dan Deddy Efendi Karyawan PT SMS yang merupakan sopir (driver),” ungkap Ali Fikri.

Terkait pemeriksaan saksi tersebut, Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis, Senin (31/10/2022) enggan berkomentar terkait dirinya diperiksa KPK sebagai saksi. Awalnya dirinya saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp tidak memberikan tanggapan.

Sementara ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor BPKAD Sumsel, Ahmad Mukhlis tak kunjung keluar dari kantornya. Kemudian disaat dikirimkan pasan whatsapp terkait sejumlah wartawan meminta waktunya untuk dikonfirmasi, Ahmad Mukhlis tidak mau berkomentar soal pemeriksaan yang telah dijalaninya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!