




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (13/11/2022) mengatakan, bakal banyak yang terseret dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel yang perkaranya kini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK.
Sebab menurutnya, KPK terus melakukan pendalaman penyidikan guna mengungkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Dari itulah saya menilai bakal banyak yang terseret dalam dugaan kasus ini,” katanya.
Sri Sulastri juga menilai, pada proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut KPK masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Jadi, bakal banyak para saksi yang kedepan akan dipanggil dan diperiksa kembali oleh KPK. Hal tersebut saya menilai karena kan KPK masih melakukan pendalaman penyidikan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

