




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (27/11/2022) mengatakan, jika nantinya bakal banyak yang kena proses oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Sebab menurutnya, dugaan kasus korupsi tersebut perkaranya komprehensif.
“Jadi nanti bakal banyak yang kena proses oleh KPK. Sebab, saya menilai perkara ini komprehensif makanya KPK terus melakukan pendalaman penyidikan,” ungkapnya.
Dijelaskan Sri Sulastri, dirinya juga menilai pada pendalaman penyidikan yang dilakukan oleh KPK untuk arahnya penyidikannya juga akan melebar ke sejumlah pihak.
“Sehingga bakal banyak yang terkait dalam perkara ini,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, dalam perkara dugaan kasus korupsi untuk jumlah tersangkanya pastinya banyak.
“Begitupun dalam perkara ini, banyak tersangkanya yang nanti ditetapkan oleh KPK. Untuk itulah KPK masih mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikannya,” katanya.
Dilanjutkannya, pada dugaan kasus korupsi tersebut KPK mendalami dari segala dugaan perbuatan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

