




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum mengatakan, bakal ada tersangka dari pihak perusahaan swasta yang nantinya akan ditetapkan oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Menurutnya, hal tersebut terungkap dari banyaknya pihak perusahaan swasta yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
“Saya menilai bakal ada pihak perusahaan swasta yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, makanya sejumlah saksi dari pihak perusahaan swasta terus diperiksa oleh Penyidik KPK,” kata Sri Sulastri.
Masih dikatakannya, para pihak dari perusahaan swasta tersebut diperiksa sebagai saksi dikarenakan saat ini KPK masih mengumpulkan alat bukti.
“Apabila alat buktinya nanti sudah cukup, barulah KPK akan menetapkan tersangkanya,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

