



Mengetahui itu, lanjutnya, pelaku ‘DL’ langsung tancap gas sehingga korban terseret sejauh kurang lebih lima meter dan barulah terlepas pegangannya dari besi belakang sepeda motor.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi memebenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor tersebut.
“Penangkapan pelaku berawal darinya adanya laporan korban yang tertuang dalam bukti lapor No:LP/B/462/XII/2021/SPKT Sektor IT II Polrestabes Palembang. Adanya laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil membekuk salah satu pelaku, sementara satunya lagi masih dalam pengejaran pertugas,” terangnya.
Bersama pelaku, lanjut Kasat, turut pula diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk suzuki shogun BH 64 DIS, 1 rangkap photo copy BPKB merk Honda BG 5289 AAS AN Retno Widiayati dan 1 lembar photo copy STNK merk Honda BG 5289 AAS. (den)

