



Namun, belum berhasil motor dibawa tersangka langsung diketahui korban yang berteriak. Sehingga tersangka Supriadi langsung dikejar dan ditangkap anggota Polsek Kemuning yang sedang melakukan patroli hunting. Sedangkan tersangka Hanip langsung kabur melarikan diri, dan sembunyi di Kota Jambi.
Saat diinterogasi Unit Ranmor, tersangka Hanip mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian motor bersama Supriadi.
“Yang eksekusi memetik motor Supriadi, saya menunggu diatas motor kami. Namun dia tertangkap anggota Patroli Polisi, lalu saya pergi tinggalkan. Saya selama ini kabur ke Kota Jambi, dan sudah setahun ini kembali ke Palembang,” kata pelaku saat diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya sudah menangkap tersangka.
“Benar, pelaku yang juga DPO dalam perkara kasus pencurian sepeda motor sudah ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor. Pelaku ini sudah melakukan aksi curanmor di parkiran berbagai minimarket yang ada di Kota Palembang,” jelas Kasat. (den)

