




Ia mendorong para lurah agar aktif membimbing warganya yang berminat bekerja ke luar negeri agar mengikuti jalur resmi dan memperoleh perlindungan hukum yang layak.
“Tugas kita bersama adalah memastikan tidak ada lagi warga Sumsel yang menjadi korban TPPO karena lemahnya pengawasan atau kurangnya informasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan para lurah. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan pencegahan TPPO dan penempatan ilegal hanya bisa dicapai melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat dan konsisten.
Waydinsyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang guna memastikan setiap PMI yang berangkat secara legal mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“PMI yang berangkat resmi tentu mendapat perlindungan hukum baik dari pemerintah Indonesia maupun negara tujuan,” tandasnya. (rob)







