Soal Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Aspidsus Kejati Sumsel: Masih dalam Proses!







Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH dan Kasi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus Ryan Sumartha Syamsu SH MH saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH mengatakan, untuk penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak saat ini masih dalam proses.

Hal tersebut dikatakan Umaryadi SH MH saat ditanya wartawan soal kapan Kejati Sumsel akan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut.

“Masih dalam proses (penetapan tersangka). Jadi, sabar ya,” kata Umaryadi SH MH di Kejati Sumsel.

Ia menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut hingga kini terus dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Penyidikannya terus jalan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.

Terkait pemeriksaan para saksi, kata Umaryadi SH MH, semua pihak yang berkaitan dalam perkara tersebut akan dilakukan pemeriksaan.

Disinggung wartawan apakah pihak DPRD Sumsel juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait rapat BOT Pasar Cinde. Ditegaskan Umaryadi SH MH jika tidak menutup kemungkinan kedepannya pihak dari DPRD Sumsel juga akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan untuk menjadi saksi.

“Pemeriksaan para saksi Pasar Cinde ini kan masih terus diproses. Jadi tidak menutup kemungkinan saksi dari pihak DPRD Sumsel juga akan kita panggil untuk diperiksa,” ungkap Umaryadi SH MH.

Selain itu, sambung Umaryadi SH MH, jumlah kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde juga masih dilakukan penghitungan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!