Soal Kapan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Kasi Penkum Kejati: Tunggu Saja Infonya!







Pada Rabu (16/8/2023) ST Kepala Dinas Kebudayaan Palembang tahun 2012-2018 diperiksa Kejati Sumsel. Pada Selasa (1/8/2023) empat saksi diperiksa, mereka yakni; BK mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel, AA mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel, AP mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel serta EDS Kepala BPN Kota Palembang tahun 2019. Pada Selasa (8/8/2023) dua saksi diperiksa, yaitu; AK Kepala BPKAD Palembang dan SA mantan Kepala BPPD Palembang tahun 2018-2021.

Kemudian pada Rabu (9/8/2023), Kepala Dinas PU Cipta Karya tahun 2015-2017 SB diperiksa Kejati Sumsel, dan pada Kamis (10/8/2023) AB Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya tahun 2015 diperiksa oleh Kejati. Kemudian pada Senin (14/8/2023) dua saksi diperiksa, mereka yakni; PM mantan Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Palembang dan HK mantan Kepala Bapenda Palembang.

Sementara pada Selasa (15/8/2023), dua saksi diperiksa Kejati Sumsel, yaitu; AK Kepala BPKAD Palembang dan Z mantan Kepala BPKAD Palembang tahun 2019-2021. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!