




Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkapkan, tunggu saja infonya terkait penetapan tersangka dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
Hal tersebut ditegaskan Vanny saat ditanya wartawan kapan Kejati Sumsel akan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut.
“Tunggu saja infonya, nanti kami informasikan lagi. Jadi sabar ya,” tegas Vanny, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, jika Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel hingga kini terus bekerja melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti guna mencari tersangkanya.
“Selain itu, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga masih memeriksa para saksi,” ujarnya.
Dilanjutkan Vanny, dalam proses penyidikan perkara dugaan kasus korupsi tersebut sudah banyak saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Untuk jumlah angkanya kita belum hitung ya, tapi sudah banyak saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Kemudian untuk update penyidikan perkara ini nanti kami sampaikan lagi informasinya kepada rekan-rekan media,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

