Soal Fee Proyek 20 Persen, K-MAKI: Apa Peran Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel?









Masih dikatakannya, jika di persidangan tentunya para saksi yang akan dihadirkan dapat mengungkap fakta-fakta soal fee proyek ini.

“Sebab, di dalam sidang para saksi akan memberikan keterangan di bawah sumpah, makanya semua fakta soal fee proyek ini akan terungkap,” ujarnya.

Dijelaskan Feri, K-MAKI menilai sangat aneh kalau Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel disebut menerima fee proyek 20 persen. Karena Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini bukanlah pejabat pembuat kebijakan dan tidak bisa menentukan penetapan anggaran.

“Oleh karena itu kami berharap di persidangan semuanya dapat terjawab. Karena kami menilai dalam perkara ini masih ada pihak yang terlibat namun hingga saat ini belum diungkap,” harapnya.

Dilanjutkan Feri, pada persidangan pihaknya juga meminta dan berharap supaya Majelis Hakim dapat mengejar keterangan saksi-saksi soal fee proyek 20 persen tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!