Soal Dugaan Korupsi Batu Bara, Aswari Rivai: Kita Serahkan Semuanya ke Penyidik yang Sedang Bekerja







Saifudin Aswari Rivai. (Foto-Dok/Robby/JN)

Palembang, JN

Saifudin Aswari Rivai mantan Bupati Lahat, Jumat (30/8/2024) mengatakan, dirinya menyerahkan semuanya kepada Penyidik Kejati Sumsel yang kini sedang bekerja melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara.

Hal itu dikatakan Aswari terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan tambang, izin pertambangan batu bara PT Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup tahun 2010-2014 di wilayah Provinsi Sumsel hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 555 miliar, yang kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Kito santun bae dek, semua kita serahkan kepada penyidik yang sedang bekerja, kita hormati semua itu,” ujar Aswari Rivai kepada Jejaknegeriku.id melalui sambungan WhatsApp.

Masih dikatakan Aswari, disaat menjabat Bupati Lahat dirinya sudah sesuai jalur dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

“Sebagai kepala daerah saat itu saya telah melakukan tugas sesuai dengan jalurnya,” kata Aswari.

Pada penyidikan perkara ini sebelumnya pada Selasa (21/5/2024) Kejati Sumsel telah memeriksa mantan Bupati Lahat dua periode yakni Saifudin Aswari Rivai sebagai saksi. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!