




Sekayu, JN
Joni Iskandar (27), warga Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa ini, harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Sanga Desa.
Hal itu setelah dirinya kedapatan menyimpan sepucuk senjata api rakitan laras pendek jenis patahan berikut 3 butir amunisi kaliber 38 mm di rumahnya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Sopir Perahu Ketek tersebut tidak pernah menyangka, Senjata Api dan amunisi yang ia temukan pada saat memancing sekitar tiga bulan lalu akan membawa dirinya berurusan dengan aparat kepolisian.
Penangkapan tersangka Joni sendiri dilakukan aparat Kepolisian Polsek Sanga Desa dalam Ops Senpi Musi 2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>

