Sikapi Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Ini Statemen Ketum IKA UNSRI Agung Firman







Agung Firman Sampurna, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya. (Foto-Istimewa)

Jakarta, JN

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen kepada mahasiswi yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI) dan saat ini memasuki babak baru, dimana sudah masuk ke ranah hukum, kembali direspon oleh Ikatan Alumni UNSRI (IKA UNSRI).

Ketua Umum IKA UNSRI, Agung Firman Sampurna mengapresiasi, langkah kepolisian yang telah memperlihatkan sikap profesionalisme sebagai penegak hukum dan aparat keamanan negara dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pada saat yang sama, kita wajib menghormati hak-hak tersangka, dengan tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Agung Firman Sampurna yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia itu, juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas respon dari Rektor UNSRI yang telah membentuk Tim Etik untuk menangani kasus yang terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!