




Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, Sigit Wibowo selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel tahun 2012 diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.
“SW (Sigit Wibowo) selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan tahun 2012 diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan fasilitas kredit ke PT BSS dan PT SAL tersebut,” tegas Vanny.
Saksi diperiksa Jaksa Penyidik di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Pemeriksaan terhadap SW dilakukan dari Pukul 10.00 WIB,” tandas Vanny.
Sebelumnya sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; pada Rabu (23/7/2025) DS Supervisor Administrasi Kredit salah satu bank Plat Merah Tahun 2018-2022, HA petugas administrasi salah satu bank plat merah, GCR petugas administrasi salah satu bank plat merah dan RA selaku Pemeriksa Lapangan Kanwil ATR BPN Sumsel diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>







