Sidik Aliran BPHTB Pasar Cinde, Kejati Tegaskan Penyidikan Berlanjut Meski Lima Tersangka Sudah Ditetapkan









“Selain itu Tim Jaksa Penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna dimintai keterangannya. Oleh karena itulah penyidikan perkara Pasar Cinde ini terus dilakukan oleh Kejati Sumsel,” ujarnya.

Lebih jauh Vanny menjelaskan, pendalaman penyidikan terkait aliran uang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel dengan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, diantaranya penggeledahan di empat rumah milik tersangka yang telah dilakukan belum lama ini.

“Adapun empat rumah tersangka yang digeledah terdiri dari rumah tersangka H (Harnojoyo), rumah tersangka AN (Alex Noerdin), rumah milik tersangka EH (Eddy Hermanto) dan rumah tersangka RY (Raimar Yousnaidi). Dimana dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menyita sejumlah dan dokumen. Selain itu juga disita satu unit mobil dari penggeledahan di rumah milik tersangka RY,” terang Vanny.

Dilanjutkan Vanny, pada penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga sedang melengkapi berkas perkara para tersangka.

“Karena berkas perkara para tersangka masih dilengkapi oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel makanya perkara Pasar Cinde ini masih dalam tahap penyidikan sehingga ke depan kedepannya saksi-saksi tetap akan dilakukan pemeriksaan,” tandas Vanny. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!