




“Izin Yang Mulia Majelis Hakim, kalau berkenan sidang tuntutan keempat terdakwa digelar Rabu besok (13/4/2022). Sebab, untuk berkas tuntutan masih dalam proses jilid di percetakan. Untuk itu kami minta agar Majelis Hakim menunda persidangan ini dan akan melanjutkannya Rabu besok,” katanya.
Terkait Hal tersebut Ketua Majelis Hakim Yoserizal SH MH mengatakan, jika pada Rabu besok (13/4/2022) pihaknya akan menggelar sidang perkara lainnya.
“Hari Rabu kami ada sidang lainnya,” ujar Hakim. HALAMAN SELANJUTNYA>>







