Sidang Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Bisa Ungkap Kredit-kredit Macet Lainnya di Bank Sumsel Babel







“Karena kedua terdakwa sudah dalam proses sidang maka untuk perkembangan penyidikannya belum kita lakukan, karena kita masih menunggu fakta sidangnya. Sedangkan terkait medical record terbaru yang diminta Hakim guna menyikapi penahanan terdakwa Aran Haryadi, di persidangan Hakim meminta medical record tersebut kepada penasihat hukum terdakwa. Jadi, nanti disidang penasihat hukum terdakwa yang akan menyerahkannya ke Hakim. Hal tersebut dikarenakan wewenang penahanan terdakwa di persidangan merupakan wewenang Hakim,” pungkasnya.

Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai handphonenya tidak aktif atau sedang berada diluar jangkauan.

Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kredit tersebut.

“Sedangkan untuk dua tersangka yang ditetapkan oleh Kejati, tentunya kami akan melakukan pendampingan,” pungkas Taufan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!