Sidang Praperadilan Tersangka Muddai Madang Ditunda







Suasana sidang praperadilan Muddai Madang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Sidang praperadilan Muddai Madang tersangka dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan juga tersangka dugaan korupsi PDPDE Sumsel, Rabu (2/2/2022) di Pengadilan Negeri Palembang ditunda Hakim.

Ditundanya sidang praperadilan tersebut, dikarenakan Jaksa dari Kejati Sumsel tidak hadir dalam persidangan.

Hakim Efrata Heppy Tarigan SH MH yang memimpin persidangan mengatakan, dengan tidak hadirnya pihak Kejati Sumsel maka sidang ditunda hingga pekan depan.

“Di persidangan ini yang hadir hanya pihak penasihat hukum, sedangkan Jaksa Kejati Sumsel tidak hadir. Dari itulah sidang praperadilan Muddai Madang kita tunda, dan akan dibuka kembali pada Senin 7 Februari 2022 mendatang,” ungkap Hakim. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!