



“Jadi terkait hal tersebut Frans dan Eddy Umari yang menyampaikan ke saya. Makanya saya minta uang Rp 20 juta, tapi ternyata hanya dikasi Rp 10 juta,” tandasnya.
Sedangkan Alex Sanutra pegawai honorer yang merupakan Operator ULP Pokja Lelang mengatakan, jika dirinya mendapat uang fee Rp 2 juta dari kontraktor Suhandy terkait mengupload data syarat lelang perusahaan milik Suhandy.
“Uang Rp 2 juta tersebut saya terima dengan cara ditransferkan ke rekening saya,” pungkasnya. (ded)

