



Masih dikatakannya, namun setelah dirinya membuatkan HPS dan surat penawaran sebagai syarat lelang, ternyata permintaan uang Rp 20 juta tersebut tidak dikabulkan.
“Dari Rp 20 juta itu, saya hanya dikasi Rp 10 juta,” katanya.
Dilanjutkannya, jika permintaan pembuatan HPS dan surat penawaran dari Suhandy tersebut disampaikan kepadanya melalui Frans Sapta Edwar selaku PPTK dan Eddy Umari. HALAMAN SELANJUTNYA>>

