





Palembang, JN
Pengadilan Militer I-04 Palembang mengagendakan sidang lanjutan penembakan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto dan dua anggotanya yakni Bripka Petrus Apriyanto serta Bripda M Ghalib Surya Gantan dengan 14 orang saksi.
Diketahui sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Militer telah memeriksa 12 orang saksi pada sidang sebelumnya.
Ada sebanyak 14 orang saksi yang diperiksa hari ini, diantaranya anggota Reskrim Polres Way Kanan dan anggota Polsek Negara Batin yang menggerebek lokasi gelanggang sabung ayam milik terdakwa Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, Senin (23/6/2025).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (23/6/2025), ada 13 orang dihadirkan secara offline sedangkan satu diantaranya dihadirkan lewat vidcon.
Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang yang diketuai oleh Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto SH MH, dibantu Dua Hakim Anggota yakni Mayor Chk (K) Endah Wulandari SH MH dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo SH bertanya ke saksi Ipda Engga Depatih, Kanit Resmob Satreskrim Polres Way Kanan.
“Dalam penggerebekan bagaimana persiapan anggota Polres dan Polsek saat kejadian,” tanya Hakim Fredy Ferdian. HALAMAN SELANJUTNYA>>







