Sidang Kasus SPI Ditunda Karena Hakim Positif COVID-19







Suasana di Pengadilan Negeri Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (23/2/2022). (Foto-Antara)

Malang, Jawa Timur, JN

Sidang lanjutan terkait kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terpaksa ditunda karena hakim terpapar COVID-19.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Malang Mohammad Indarto di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (23/2/2022), mengatakan hakim ketua majelis yang memimpin persidangan dilaporkan terinfeksi COVID-19 usai menjalani tes usap antigen pada Selasa (22/2/2022).

“Kemarin (Selasa) dilakukan swab antigen kepada seluruh pegawai dan karyawan, kebetulan hakim ketua majelis positif. Untuk itu, sidang hari ini ditunda dua minggu,” kata Indarto di Kota Malang, Rabu (23/2/2022).

Dia menjelaskan penundaan sidang dengan terdakwa JE tersebut dilakukan selama kurang lebih dua pekan karena hakim ketua majelis harus menjalani isolasi mandiri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!