



Diungkapkan saksi, ketika itu dirinya sempat menanyakan kepada suaminya terdakwa Dedy Chandra terkait dari mana uang untuk membeli mobil mewah dan sepeda motor mewah tersebut. Padahal, gaji suaminya hanya Rp 5 juta perbulan.
“Saya tanyakan kepada dia dari mana uangnya (membeli mobil dan sepeda motor mewah), kemudian dijawab oleh suami saya katanya lagi ada rezeki lebih. Tapi ketika itu saya tidak berani menanyakan lebih jauh karena jika saya tanya lebih detail maka kami bisa berantem,” terangnya.
Dilanjutkannya, selain membeli mobil dan sepeda motor mewah suaminya terdakwa Dedy Chandra di tahun 2020 juga membeli rumah mewah di kawasan Musi II Palembang.
“Bukan saya yang meminta membeli rumah tersebut tapi suami saya yang membelinya. Dimana rumah itu dibeli kredit dengan membayar uang DP Rp 5 juta kemudian ada juga pembayaran uang muka dengan jumlah hampir Rp 200 juta. Sedangkan kalau untuk angsuran perbulannya yakni Rp 8 juta,” tandasnya.
Sedangkan Riki pemilik showroom mobil yang juga saksi di persidangan mengatakan, sekitar tahun 2020 terdakwa Dedy Chandra membeli mobil Rubicon di showroom miliknya.
“Dia (terdakwa Dedy Chandra) membeli mobil Rubicon jenis jeep seharga Rp 270 juta. Selain itu, dia juga pernah tukar tambah mobil di showroom milik saya, dimana kala itu dia menambah uang Rp 240 juta,” ungkapnya di persidangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

