




Palembang, JN
Dalam sidang lanjutan Dedy Chandra Pegawai BNI Cabang Palembang yang menjabat Asisten Administrasi Logistik, terdakwa dugaan korupsi sewa tempat gerai ATM BNI yang merugikan negara Rp 8 miliar lebih, Senin (15/8/2022) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Nila Febrianti istri dari terdakwa sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Dikatakan saksi Nila Febrianti, jika dirinya dan suaminya terdakwa Dedy Chandra memiliki dua anak.
“Suami saya ini bekerja di BNI Cabang Palembang yang menerima gaji perbulannya yakni sebesar Rp 5 juta,” ungkapnya.
Masih dikatakan saksi Nila Febrianti, pada tahun 2020 suaminya tiba-tiba membeli sejumlah mobil mewah.
“Adapun mobil yang dibeli oleh suami saya, yakni mobil Pajero warna merah, mobil Pajero warna hitam, mobil Fortuner dan mobil Rubicon,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Nila Febrianti, suaminya terdakwa Dedy Chandra kala itu juga membeli sepeda motor mewah.
“Dia (terdakwa Dedy Chandra) juga membeli sepeda motor Harley Davidson,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

