Sidang Dugaan Korupsi Proyek Pokir Matan Ketua DPRD Sumsel, Saksi Ungkap Baru Tahu Adanya Fee Ratusan Juta Saat Diperiksa Kejati









Masih dikatakannya, ketika diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan dirinya juga baru tahu kalau fee tersebut terkait pekerjaan proyek Pokir yang kontraktornya adalah terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio.

“Memang sebelumnya saya yang memperkenalkan Wisnu Andrio Fatra alias Rio selaku kontraktor kepada sepupu saya Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel. Namun terkait fee serta proyek Pokir saya baru tahunya ketika diperiksa oleh Kejati Sumsel sebagai saksi,” ujarnya.

Di persidangan saksi Erwan Herli menjelaskan awal mula dirinya memperkenalkan terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio selaku kontraktor kepada sepupunya terdakwa Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel.

“Wisnu Andrio Fatra alias Rio ini nasabah saya di Pagaralam dan dia (Wisnu Andrio Fatra) basic-nya adalah kontraktor. Ketika itu Wisnu Andrio Fatra menelepon dan menyampaikan meminta agar saya mencarikannya pekerjaan di Palembang,” katanya.

Terkait hal tersebut, sambung saksi Erwan Herli, dirinya menelepon terdakwa Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel.

“Saya menelepon Arie Martharedo untuk memperkenalkan dengan Wisnu Andrio Fatra selaku kontraktor. Bahkan masing-masing nomor kontak handphone mereka saya berikan,” terangnya.

Dilanjutkannya tindak lanjut dari perkenalan lewat telephone tersebut, tak lama kemudian terdakwa Arie Martharedo mengajak dirinya bertemu dengan terdakwa Wisnu Andrio Fatra di salah satu warung bakso di Kota Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!