




Palembang, JN
Saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019 di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (19/4/2022) menyebut jika Muddai Madang memiliki rekening di Bank Sumsel Babel Cabang Jakarta yang transaksinya mencapai Rp 87 miliar hingga Mudai Madang juga disebut memiliki polis asuransi.
Hal itu diungkapkan saksi dalam sidang terdakwa Muddai Madang pemilik dan juga Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN), A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PTDKLN sejak tahun 2009 merangkap Direktur PT PDPDE Gas sejak tahun 2009 serta Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2014 yang juga Komisaris PT PDPDE Gas, dan terdakwa Caca Isa Saleh Sadikin Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2008 dan juga merangkap Dirut PT PDPDE Gas tahun sejak 2010.
Di persidangan, Saksi Venita Lasmarini Pegawai Bank Sumsel Babel cabang Jakarta di persidangan mengatakan, jika Muddai Madang memiliki satu rekening.
“Untuk transaksi debit dan kredit di rekening atas nama Muddai Madang tersebut nilainya berjumlah Rp 87 milir lebih,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

